Sabtu, 07 Desember 2013

Artikel Hukum

Istilah Kode-kode Dalam Perkara Pidana
 
Didalam dunia hukum khususnya Pidana, sering kita mendengar istilah kode P18, P19 ataupun P21 baik di media masa maupun Media Elektronik. Kadang-kadang orang yang tidak mengerti arti dari kode-kode tersebut diatas hanya bertanya-tanya, dalam hal ini kami akan jelaskan tentang kode-kode yang seringkali kita mendengarnya berdasarkan Peraturan Hukum yang berlaku. Kode-kode tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI No. 518/A/J.A/11/2001 tanggal 1 Nopember 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung RI No. 132/JA/11/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana. Kode-kode tersebut adalah “ kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana.” Lebih lengkapnya rincian dari kode-kode Formulir Perkara adalah: 


P-1 Penerimaan Laporan (Tetap)
P-2 Surat Perintah Penyelidikan 
P-3 Rencana Penyelidikan 
P-4 Permintaan Keterangan P-5 Laporan Hasil Penyelidikan 
P-6 Laporan Terjadinya Tindak Pidana 
P-7 Matrik Perkara Tindak Pidana 
P-8 Surat Perintah Penyidikan 
P-8A Rencana Jadwal Kegiatan Penyidikan 
P-9 Surat Panggilan Saksi / Tersangka 
P-10 Bantuan Keterangan Ahli 
P-11 Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli 
P-12 Laporan Pengembangan Penyidikan 
P-13 Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan 
P-14 Surat Perintah Penghentian Penyidikan 
P-15 Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara 
P-16 Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan  Penyidikan Perkara Tindak Pidana 
P-16A Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana 
P-17 Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan 
P-18 Hasil Penyelidikan Belum Lengkap 
P-19 Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi 
P-20 Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis 
P-21 Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap 
P-21A Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap 
P-22 Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti 
P-23 Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti 
P-24 Berita Acara Pendapat 
P-25 Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara 
P-26 Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan 
P-27 Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan 
P-28 Riwayat Perkara 
P-29 Surat Dakwaan 
P-30 Catatan Penuntut Umum 
P-31 Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB) 
P-32 Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili 
P-33 Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS 
P-34 Tanda Terima Barang Bukti 
P-35 Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangan 
P-36 Permintaan Bantuan Pengawalan / Pengamanan Persidangan 
P-37 Surat Panggilan Saksi Ahli / Terdakwa / Terpidana 
P-38 Bantuan Panggilan Saksi / Tersngka / terdakwa 
P-39 Laporan Hasil Persidangan 
P-40 Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim 
P-41 Rencana Tuntutan Pidana 
P-42 Surat Tuntutan 
P-43 Laporan Tuntuan Pidana 
P-44 Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan 
P-45 Laporan Putusan Pengadilan 
P-46 Memori Banding 
P-47 Memori Kasasi P-48 Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan 
P-49 Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi 
P-50 Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum 
P-51 Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat 
P-52 Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat 
P-53 Kartu Perkara Tindak Pidana